Ambulan dengan nomor polisi B 1643 PHX tersebut mengalami kecelakaan tunggal saat mengantar seorang narapidana ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung guna menjalani cuci darah. Kendaraan kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan menikung hingga menabrak pembatas jalan dan terbalik di saluran air.
Detik-detik pascakecelakaan terekam video amatir. Warga bersama pengendara berhamburan memberikan pertolongan. Ambulan itu mengangkut petugas lapas, petugas kesehatan, pasien narapidana dna keluarganya.
Meski posisi kendaraan terbalik dan proses evakuasi berlangsung cukup menegangkan, seluruh penumpang berhasil diselamatkan. Para korban dilarikan ke Rumah Sakit Yukum Medical Centre (YMC).
Kepala Lapas Kotabumi Tomi Elyus, Selasa 22 Juni 2026, membenarkan kecelakaan ambulan tersebut. Ia mengecek ke rumah sakit sekaligus mengoordinasikan penanganan medis dan pengamanan warga binaan.
Seluruh penumpang selamat meski mengalami luka ringan hingga sedang. Sopir ambulans, Taufik Hidayatullah, 37 tahun, luka memar wajah, dada, dan tangan. Petugas pendamping, M. Imam Nadhir Salam, 23 tahun, luka lecet serta memar wajah serta tangan.
Sementara warga binaan, Mediantoni, 45 tahun, cedera kepala belakang dan menjalani perawatan sebelum melanjutkan pengobatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung. Penumpang lainnya, keluarga pasien Febrina Damayanti, 36 tahun, cedera kepala.
Tomi Elyus menjelaskan, pelayanan kesehatan narapidana tetap menjadi prioritas. Untuk memudahkan proses pengobatan dan kontrol medis lanjutan, Mediantoni akan dipindahkan ke Lapas Rajabasa karena lokasinya lebih dekat.
Lapas Kotabumi juga mengevaluasi aspek keselamatan dan kelayakan kendaraan operasional . Satlantas Polres Lampung Tengah masih menyelidiki penyebab kecelakaan ambulan tersebut.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar