Sabtu, 06 Juni 2026

Istri Terduga Maling Asal Jabung Bantah Suaminya Lawan Polisi

JABUNG (6/6/2026) – Istri terduga anggota komplotan maling motor asal Jabung, Lampung Timur, membantah tudingan perlawanan hingga suaminya ditembak mati oleh tim gabungan Polresta Bandarlampung dan jajaran polsek.

Apriliani, 20 tahun, istri terduga komplotan maling motor berinisial JI, warga Jabung, Lampung Timur, histeris begitu suaminya pulang sudah jadi mayat. Sang suami ditangkap di rumah tanpa perlawanan sama sekali hingga polisi memborgol tangan dan menggiring JI ke mobil pada Rabu 3 Juni 2026.

Ia kecewa suaminya pulang tidak bernyawa dengah kondisi leher dan hidung patah serta tujuh luka tembak. Suaminya dikabarkan melawan dan melukai polisi sehingga ditembak mati.

Jenazah JI dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung sebelum diserahkan ke pihak keluarga di Jabung, Lampung Timur

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto sebelumnya menjelaskan proses penangkapan JI oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Bandarlampung dan jajaran polsek karena terkait sejumlah kasus pencurian motor.

Pelaku sempat melawan dan menodong polisi dengan senjata api. Aksi tersebut memicu pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap. Namun, JI makin beringas dengan melukai seorang polisi karena ingin melarikan diri. Imbauan dan tembakan peringakan polisi tidak digubris. Karena itu petugas mengambil tindakan tegas terukur hingga pria Jabung itu tewas.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">