Senin, 22 Juni 2026

Lampung Utara Dapat Ratusan Juta dari Lelang Aset Rongsokan

KOTABUMI (22/6/2026) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lelang barang tidak layak pakai dan rongsokan. Lelang aset meliputi 24 unit kendaraan dinas roda empat, tiga unit roda dua, sebuah papan visual data elektronik serta besi bangunan.

Kepala Bidang Aset BPKAD Lampung Utara Andriwan, Senin 22 Juni 2026, menjelaskan sebagian besar aset lelangan merupakan barang rusak berat akibat usia pakai dan bencana alam. Dari 24 mobil dinas, sebanyak 14 unit bahkan masuk kategori besi tua karena kondisinya tidak mungkin diperbaiki.

Sebelum pelelangan tersebut seluruh aset dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan total nilai wajar Rp189.842.000. Proses lelang berlangsung terbuka melalui KPKNL Metro pada periode 20 Mei hingga 4 Juni 2026.

Lelang aset daerah tersebut menghasilkan penerimaan sebesar Rp348.085.000. Hasil ini jauh melampaui nilai dasar. Seluruh hasil lelang telah disetorkan ke kas daerah sehingga menjadi tambahan PAD.

Meski demikian, terdapat satu paket lelang berisi tiga sepeda motor tidak diambil oleh pemenang lelang  dengan alasan kondisi kendaraan tidak sesuai perkiraan mereka.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyiapkan penghapusan sejumlah aset. Aset dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu meliputi kendaraan dinas, laptop, printer, dan berbagai peralatan elektronik.


ADI SUSANTO


0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">