Kepala Bidang Aset BPKAD Lampung Utara Andriwan, Senin 22 Juni 2026, menjelaskan sebagian besar aset lelangan merupakan barang rusak berat akibat usia pakai dan bencana alam. Dari 24 mobil dinas, sebanyak 14 unit bahkan masuk kategori besi tua karena kondisinya tidak mungkin diperbaiki.
Sebelum pelelangan tersebut seluruh aset dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan total nilai wajar Rp189.842.000. Proses lelang berlangsung terbuka melalui KPKNL Metro pada periode 20 Mei hingga 4 Juni 2026.
Lelang aset daerah tersebut menghasilkan penerimaan sebesar Rp348.085.000. Hasil ini jauh melampaui nilai dasar. Seluruh hasil lelang telah disetorkan ke kas daerah sehingga menjadi tambahan PAD.
Meski demikian, terdapat satu paket lelang berisi tiga sepeda motor tidak diambil oleh pemenang lelang dengan alasan kondisi kendaraan tidak sesuai perkiraan mereka.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyiapkan penghapusan sejumlah aset. Aset dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu meliputi kendaraan dinas, laptop, printer, dan berbagai peralatan elektronik.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar