Hasil penyelidikan polisi dan rekaman CCTV mengungkap peristiwa bermula seorang pria berinisial Y, 33 tahun, mendatangi rumah Syafei Riyadi, 59 tahun, sambil membawa parang. Pelaku menggedor pagar dengan senjat atajam sambil memanggil tuan rumah.
Karena tidak mendapat respons, Y diduga membuka paksa pagar dan merusak kendaraan Syafei di garasi. Situasi memanas hingga terjadi perkelahian antara pelaku dan penghuni rumah. Perlawanan Syafei membuat pelaku juga terluka.
Syafei mengalami luka serius dengan kondisi sejumlah luka-luka. Tuan rumah berusaha menyelamatkan diri untuk mencari pertolongan. Sementara istrinya, Jawariyah, 55 tahun, coba menghentikan amukan pelaku tetapi kena sabetan parang dan mengalami luka tangan kiri.
Petugas kepolisian menerima laporan dan mengevakuasi para korban. Suami-istri dan pelaku dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel membenarkan dugaan penganiayaan menggunakan parang hingga melukai tiga orang termasuk pelaku. Motif penganiayaan belum diketahui karena kondisi Y dan Syafei msih kritis dan belum bisa dimintai keterangan.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar