Korban bernama Pendi, 42 tahun, tewas akibat tembakan jarak dekat dengan senjata api rakitan pada Kamis siang 2 Juli 2026 pukul 12.00 WIB. Pelakunya tidak lain kerabat sendiri sekaligus tetangga berinisial AR alias Popon. Pelaku langsung kabur dan masih diburu polisi.
Insiden maut ini diduga akibat kesalahpahaman terkait penyebaran undangan pesta khitanan anak pelaku pada 7 Juli 2026. Awalnya AR menitipkan sejumlah undangan kepada korban untuk dibagikan kepada warga desa tetangga.
Tanpa membaca isi undangan, korban meminta bantuan rekannya mengantar undangan agar tidak terjadi kesalahan. Pelaku diduga tersinggung dan merasa tidak dihargai hingga terjadi adu mulut. AR mencabut senjata api rakitan dan menembak kepala Pendi.
Ayah korban, Dul Latif, mengaku tidak menyangka persoalan penyebaran undangan pesta khitanan berakhir dengan kekerasan berujung maut. Ia tidak tahu persis bagaimana kejadian sebenarnya.
Polres Lampung Timur bersama Polsek Gunung Pelindung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti. Jenazah Pendi dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna proses autopsi.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Lampung Timur hingga Jumat 3 Juli 2026 masih memburu tersangka. Polisi mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar