Desakan disampaikan massa Amara dalam unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Mesuji, Jumat 3 Juli 2026. Orasi massa meminta penegak hukum segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin molen Bumdes.
Koordinator unjuk rasa Herman Bagindo mengatakan aksi massa Amara menyampaikan aspirasi masarakat terkait dugaan tindakan pidana pengadaan mesin molen Bumdes Mesuji tahun anggaran 2018.
Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Negeri Tulangbawang dan sudah dilimpahkan ke Mesuji. Mantan bupati Mesuji periode 2017-2022 Khamami pernah dipanggil tetapi tidak hadir. Hingga kini belum ada pemanggilan ulang. Karena itu massa mendesak Kejari Mesuji membuka kembali kasus tersebut hingga tersangka diadili.
Kasi Intel Kejari Mesuji Jodhi Atma Enchi menanggapi aspirasi pengunjuk rasa sebagai masukan.Kejaksaan membuka partisipasi aktif masyarakat dalam rangka membongkar tindak pidana korupsi.
SULISTIONO






0 comments:
Posting Komentar