Sabtu, 04 Juli 2026

Pembunuh Kerabat Menyerah Karena Takut Ditembak Polisi

SUKADANA (4/7/2026) – Pelaku pembunuhan kerabat di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, menyerahkan diri karena dihantui ketakutan ditembak polisi, Jumat 3 Juli 2026.

Tersangka AR, 36 tahun, menembak mati kerabatnya sendiri bernama Pendi, 42 tahun, dengan senjata api rakitan pada Kamis siang 2 Juli 2026 pukul 12.00 WIB. Pembunuhan ini gara-garapelaku emosi setelah adu mulut soal penyebaran undangan pesta khitanan.

Insiden maut ini diduga akibat kesalahpahaman terkait penyebaran undangan pesta khitanan anak pelaku pada 7 Juli 2026. Awalnya AR menitipkan sejumlah undangan kepada korban untuk dibagikan kepada warga desa tetangga. 

Tanpa membaca isi undangan, korban meminta bantuan rekannya mengantar undangan agar tidak terjadi kesalahan. Pelaku diduga tersinggung dan merasa tidak dihargai hingga terjadi adu mulut. AR mengambil senjata api rakitan dan menembak kepala Pendi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Ikhsir menjelaskan penembakan maut bermula kedatangan Pendi ke rumah AR untuk membantu persiapan pesta khitanan. Di tengah aktivitas tersebut, mereka bertengkar.

Diduga tersulut emosi, pelaku menembak kepala Pendi dengan senjata api rakitan. Tembakan itu membuat korban tewas seketika. AR langsung melarikan diri.

Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur memburu tersangka sambil melakukan pendekatan kepada keluarga, kepala desa dan tokoh masyarakat guna mengimbau pelaku pembunuhan menyerahkan diri. AR akhirnya diantar ke polisi bersama barang bukti sepucuk senjata api rakitan dan sisa peluru.

Tersangka mengaku telah menembak kerabatnya sendiri karena emosi. Ia segera menyerahkan diri karena dihantui ketakutan ditembak tim Resmob Satreskrim Polres Lampung Timur. Ia siap menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADI SUSANTO


0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">