Sekitar 1.500 massa dari dua kecamatan dorong-mendorong dengan aparat gabungan. Kericuhan ini terpicu penyampaian Model Pelaporan Online Kegiatan (MPOK) oleh pejabat Dinas Perkebunan Lampung dianggap merugikan pemilik lahan. Aparat keamanan berhasil meredam kericuhan.
Warga delapan desa dari Kecamatan Simpangpematang dan Way Serdang menduduki lahan sengketa dengan PT Pematang Agri Lestari. Lahan ribuan hektar milik transmigran diduduki perusahaan sawit itu sejak tahun 2003. Mereka menuntut pengembalian lahan secepatnya sekaligus meminta bagi hasil selama lahan dikuasai perusahaan sawit.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menyiagakan personel gabungan Polres Mesuji,Polres Tulangbawang dan Polres Tulangbawang Barat sampai massa meninggalkan perkebunan sengketa. Petugas berupaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
AKBP Muhammad Firdaus juga mengimbau pendemo turut menjaga kamtibmas dan idak sampai terprovokasi siapapun.
SULISTIONO






0 comments:
Posting Komentar