Oknum Dosen Lampung Ngaku Letkol Berdinas di BAIS

BANDARLAMPUNG (24/7/2020) – Denpom II/3 Garuda Hitam Lampung menangkap seorang oknum dosen di Jalan Wolter Monginsidi Telukbetung, Bandarlampung, Kamis sore 23 Juli 2020. Penangkapan atas dugaan sejumlah penipuan dengan mengaku sebagai letkol TNI AD berdinas di Badan Intelijen Strategis.

Oknum dosen berinisial TH, warga Jalan Ratu Dibalau Gang Damai Nomor 29C Kelurahan Tanjungseneng, Bandarlampung, ditangkap Pasi Lidpamfik Denpom II/3 Lampung Kapten Cpm Marjono di depan Hotel Grand Praba Jalan Wolter Moginsidi Bandarlampung.

Denpom mendapatkan laporan oknum TNI melakukan penipuan dari kuasa hukum PT Mitra Kosasih dan masyarakat. Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku bukan TNI, namun seorang sipil. Identitas SIM mengaku sebagai TNI. Sedangkan KTP mencantumkan pekerjaan dosen. Pria 55 tahun tersebut membuat Kartu Tanda Anggota sebagai anggota Komando Garnisun Tetap I Jakarta.

Letkol gadungan ditangkap bersama barang bukti mobil CJ-7 BE 1480 YX, dua senjata api jenis softgun, sejumlah plat mobil dinas TNI AD, seragam dan atribut TNI, handphone serta berbagai identitas. Pelaku diserahkan ke Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana.

Kapenrem Garuda Hitam Mayor Inf. Joko Warsito mengungkap penyerahan oknum mengaku anggota TNI berpangkat letnan kolonel atas dugaan penipuan. Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku jug mengaku berdinas di Badan Intelijen Strategis, BAIS.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana menjelaskan upaya pendalaman modus dan motif  pelaku serta pendataan korban maupun barang bukti. Korban penipuan letkol gadungan berinisial TH diminta melapor ke polisi sebagai landasan awal pemeriksaan. 

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar