Pistol Menyalak 3 Kali, Maling Diringkus Polres Tanggamus

GISTING (27/6/2022) – Kawanan maling menggasak sepeda motor Beat di Jalan Lintas Barat Sematera, Lingkungan Kembang Kantil, Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Jumat 24 Juni 2022. Salah satu tersangka ditangkap setelah Satuan Intekam Polres Tanggamus mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali.

Maling berinisial AD dan RS, warga Wonosobo, Tanggamus, berkendara Suzuki Satria biru tanpa plat nomor polisi. Kawanan ini mengincar sepeda motor Beat merah hitam A 3421 ZZ milik Santibi. Kendaraan terparkir di depan kios penjahit Blok 5 Gisting Atas. Pemiliknya sedang menunaikan sholat Jumat.

AD membobol kontak motor Beat dengan kunci letter T. Sementara rekannya RS memantau suasana sambil siaga di atas motor Satria. Pelaku tidak menyangka aksinya diamati Satuan Intelkam Polres Tanggamus. Ketika eksekutor baru dua meter mendorong motor Beat, polisi meminta maling menyerah.

Motor curian memang dilepaskan tetapi AD mengambil langkah seribu. RS pun tancap gas setelah mengetahui aksinya dibuntuti polisi. Petugas melepaskan tembakan peringatan tiga kali dan mengundang perhatian warga. AD akhirnya terpojok dan digelandang ke Polres Tanggamus.

Polisi melanjutkan perburuan RS sambil mengintensifkan pengamanan jalur pelarian jalan-jalan kecil. Pemuda 23 tahun tersebut akhirnya ditangkap dekat kandang ayam warga Blok 8 Gisting Bawah sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan maling bersama barang bukti motor Honda Beat, Suzuki Satria, kunci T, dan ponsel Samsung J2 Prime.

Santibi, penjahit Jhon Tailor Blok 5 Gisting Atas, awalnya tidak menyadari motornya digasak maling. Ia memang meninggalkan kendaraan di depan kios karena pergi sholat Jumat. Motor tersebut dibobol kontaknya menggunakan kunci T.

Saksi Riski Aulia melihat salah satu maling ditangkap polisi bersama warga atas dugaan pencurian motor Beat. Penangkapan diwarnai dengan bunyi tembakan tiga kali.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, Senin 27 Juni 2022, menjelaskan kronologi pencurian sepeda motor Beat dengan tersangka AD dan RS hingga pelaku ditangkap Tim Khusus Satreskrim dan Sat Intelkam. Kawanan maling mengaku warga Wonosobo dan salah satunya residivis kasus penjambretan.

Maling berboncengan motor sudah dicurigai sehingga Sat Intelkam di bawah pimpinan Iptu Ahmad Junaidi terus membuntuti. Pencuri berputar arah begitu melihat motor incaran. Seorang di antaranya cepat turun dan membobol kontak hingga motor dihidupkan dalam tempo tiga menit.

HARDI SUPRAPTO

0 comments:

Posting Komentar