Ikrar tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPC Gerindra Pringsewu Najarudi dan pengurus anak cabang lainnya Sudiono. Selain didengar oleh para pengurus Cabang, hadir dalam acara tersebut Ketua DPD GunadiIbrahim, Sekretaris Patimura, dan Ketua DPD H. Reza Berawi, SH.
Selepas acara, Gunadi Ibrahim mengatakan Pringsewu merupakan kabupaten ketiga yang mengusulkannya mencalonkan diri menjadi Gubernur Lampung pada Pilkada Tahun 2018. Dua Kabupaten dan satu kota sudah terlebih dulu menyatakan ikrar.
Menurut Gunadi, yang penting bagi Gerinda adalah mengajukan calon dari partai sendiri. Soal menjadi gubernur atau wakil gubernur, hal itu merupakan strategi dan pertimbangan segenap unsur Partai Gerindra.
Selain soal calon gubernur, silaturahmi dan konsolidasi, Gerindra juga membahas berbagai persyaratan kader, yang hendak mencalonkan diri menjadi anggita legislatif pada Pemilihan Umum mendatang.
Sekretaris DPD Patimura mengintruksikan kepada kader Gerindra yang hendak mencalonkan menjadi anggota legislatif, untuk membentuk tim pemenangan di tingkat desa, yang jumlah timnya per desa 20 orang.
Patimura mengatakan, seluruh tim pemenangan di DPC di setiap desa akan memperoleh KTA dari DPD Lampung. Ia meminta calon legislatif sudah mlaporkannya pada 18 November mendatang.
EPRIZAL
0 comments:
Posting Komentar