PRINGSEWU (2/1/2019) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu melantik sejumlah anggoa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan di aula setempat, Rabu, 2 Desember 2019. Para penyelenggara pileg dan pilpres itu dituntut profesional.
Pelantikan dipimpin Ketua KPU Pringsewu A Andoyo. Menurut Andoyo, anggota PPK yang baru dilantik supaya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Ketua KPU Juga menghimbau kepada seluruh PPK di kabupaten Pringsewu untuk segera mengatur jadwal mengaktifkan sekretariat di masing masing PPK kecamatan.
“Bekerjalah secara profesional dan jangan sampai tidak netral dengan memihak kandidat tertentu,” kata Andoyo.
Dijelaskan Andoyo, sebelumnya anggota PPK hanya tiga orang tiap kecamatan, selanjutnya ada penambahan dua orang di setiap kecamatan dan total keseluruhan di setiap PPK berjumlah lima orang. “Total se-Pringsewu ada 45 orang,” ujarnya.
EPRIZAL
1 komentar