tes awal dilakukan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Lampung Edi Kurniadi, diikuti Kepala Rutan Menggala, Tulangbawang Wawan Irawan, Kepala Lapas Waykanan Benny Toto, serta Kepala Rupbasan Kotabumi Alexander. Lantas Kepala Rutan Kotabumi Deniel Arief dan Kalapas Kotabumi Tetra Destorie.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi, mengatakan, tes urine pegawai sebagai shock therapy. Apabila ada yang positif ada sanksi berupa pembinaan. "Jika tidak bisa dibina, kita binasakan,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan sebelumnya bertujuan menyatukan kotmitmen kerja pegawai Kemenkum HAM Lampung ke arah lebih baik di tahun 2019.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar