Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, Senin, 27 Mei 2019, Ali menunggu korban sambil membobol rumah warga dan mengambil mobil polisi mainan untuk keponakannya.
"Saat beraksi ia menunggu korban melintas daerah sepi, Bersama dua rekannya merampas hingga membacok pemilik motor di kepala. Kedua rekannya hingga kini buron," kata Taufan.
Ali ditangkap di Jakarta saat menyembunyikan diri, ia juga residivis perkara pencurian dengan pemberatan. Yakni, mencuri genset masjid di Labuhanratu, Pasirsakti.
Tersangka curanmor, kata Kapolres, yakni Basri bersama rekannya bernisial SC, remaja di bawah umur sudah beberapa kali berkais di tempat berbeda.
"Sasaran mereka kontak masih nempel di motor. Tersangka di bawah umur akan dilakukan penanganan khusus," ujarnya.
WAHYU AFRIANSYAH
0 comments:
Posting Komentar