Agung mengatakan hal tersebut usai apel hari pertama kerja dan halal bihalal dengan seluruh ASN Pemerintah Kabupaten di halaman kantor Pemkab Lampung Utara, Senin 10 Juni 2019.
Kepada ASN yang tidak masuk tanpa izin, Bupati meminta Sekretaris Kabupaten dan Inspektorat menindaklanjutinya. ”Bagi yang masih tidak masuk kerja tindak lanjuti sesuai aturan yang ada, apalagi ada aturan Kemenpan RB dengan sanksi tunda kenaikan pangkat,” ujarnya.
ADI SUSANTO
Posting Komentar