Jumat, 28 Juni 2019

Bandarlampung: Ditangkap karena Sebut Jokowi Komunis

BANDARLAMPUNG (28/6/2019) – Seorang warga Untong Suropati, Rajabasa, Bandarlampung, ditangkap dengan dugaan membuat ujaran kebencian kepada  Pemerintah, Jokowi, dan Polri, Kamis 27 Juni 2019, lewat tiga akun facebook.

Kompol Rahmad Mardian,  plt. Kasubdit v Cyber Crime Ditreskrimum Polda Lampung, mengatakan pihaknya menangkap Bar, setelah melewati berbagai proses beberapa bulan lalu, di antaranya mendengarkan ahli IT dan bahasa.

Menurut Kompol Rahmad, lewat akun Marjuki Kiem, T-B Barmawi _R, dan Mawimawi, warga Untung Suropati itu memposting kata-kata yang menyebut Pemerintahan Jokowi komunis dan menganggap Poliri gila.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">