Hal tersebut bertujuan memberikan kesempatan warga yang sedang berlibur tapi ingin mengurus dokumen kependudukan. Juga guna menjaring pembuat akte catatan sipil yang kebetulan libur. Dengan demikian masyarakat memiliki kesempatan dan dapat pelayanan semestinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan Edi Firnandi mengatakan, Senin, 30 Desember 2019, jam kerja mulai pukul 9 pagi sampai selesai. Pihaknya tidak ada menetapkan target kerja, hanya memberi kesempatan warga yang ingin memanfaatkan waktu liburnya.
GELLY
Posting Komentar