Dalam temu pers pada Jumat, 5 April 2024, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Punomo Sigit, mengatakan ketiga pelempar truk di jalan yang sudah ditangkap masih berusia belia. Mereka masing-masing berinisial BW, WA, dan ZA.
Saat diperiksa, para pelempar truk mengaku melempar batu dari Under Pass, mengenai setidaknya 4 truk dan bus, masing-masing berpelat S 8402 UR, Hino BG 8290 HL, Truk BA 8695 LU, Truk BE 8191 JM , dan Bus BA 7095 QU.
SIGIT SANTOSO
0 comments:
Posting Komentar