Dedengkot maling berinisial RPD berjalan terpincang-pincang ketika digelandang ke Polsek Gununglabuhan. Pria berusia 24 tahun ini ditembak kaki kanannya gegara berusaha kabur dan bahkan nekat melawan penangkapan polisi.
RPD menjadi buronan Polsek Gununglabuhan sejak Januari 2024. Ia bersama anggota komplotan berinisial GA, AA, dan HA menggasak barang inventaris SDN 1 Banjaratu, Kecamatan Gununglabuhan, Waykanan. Barang bernilai delapan juta itu berupa laptop, monitor, kipas angin, dan proyektor.
Kapolsek Gununglabuhan Iptu Abdul Haris mengungkap proses penyelidikan dan penyidikan komplotan maling sempat menemui kesulitan karena RPD kabur ke Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Unit Reskrim Polsek Gununglabuhan menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek Klari.
Tersangka tidak segera menyerah meski telah dikepung. Ia justru nekat melawan polisi sehingga dilumpuhkan dengan tembakan.
Hasil pemeriksaan mengungkap RPD merupakan dedengkot komplotan maling dan begal lintas kabupaten. Sebelum membobol barang inventaris sekolah di Waykanan, tersangka membegal motor di Lampung Utara dan membobol minimarket di Tulangbawang.
GIBRAN ALFALAH
Posting Komentar