Ditambahkan Imam Rohadi, konsep indikator pembangunan manusia dalam RPJPD harus sejajar dengan indikator pendapatan perkapita dan laju pertumbuhan ekonomi. Hal ini mengharuskan fokus dalam rangkaian upaya untuk mewujudkan manusia seutuhnya dan masyarakat Lampung Selatan yang handal.
Ia mendorong pemerintah Kabupaten Lampung Selatan lebih fokus terhadap petani, nelayan dan pekebun sebagai mayoritas profesi agar bisa menopang dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Terakhir mencatat masih tingginya ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya alam dan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu pembangunan kedepan harus menjaga komitmen kelestarian alam dan lingkungan dengan menjalankan ekonomi hijau secara berkesinambungan dalam jangka panjang. Di akhir pandangan, fraksi PKS menyetujui Ranperda RPJPD menjadi Perda.
GELLY
Posting Komentar