Persentase penurunan DPT terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung serta bupati dan wakil bupati Lampung Utara di Aula Hotel Kotabumi, Jumat 20 September 2024.
Acara dihadiri Bawaslu, kepala Kesbangpol, Disdukcapil, kepolisan, kejaksaan, Lapas dan Rutan Kotabumi, parpol pengusung dan PPK Lampung Utara.
Ketua KPU Lampung Utara Marswan menjelaskan sebanyak 471.115 daftar pemilih sementara (DPS) telah ditetapkan menjadi DPT 470.052 orang terdiri 233.066 mata pilih perempua dan 236.986 laki-laki. Jumlah TPS 1.065 atau berkurang dari 1.954 TPS pada pemilu sebelumnya.
DPT pada pemilu 4 Februari berjumlah 479.467. Terdapat selisih 15 persen atau lebih tujuh ribu suara dari DPT pilkada mendatang berjumlah 470.052.
Penyebab selisih ini diakui KPU karena data pindah domisili, meninggal dunia, data ganda serta ada yang menjadi TNI dan Polri. Data tersebut diterima KPU berdasarkan data rekomendasi dari Kemendagri dan telah sesuai dengan verifikasi dan laporan petugas di lapangan.
Selain menetapkan DPT, KPU juga menambah lima TPS sesuai dengan usulan Bawaslu Lampung Utara. KPU akan menetapkan calon bupati dan wakil bupati pada Minggu 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pada hari berikutnya.
ADI SUSANTO
Posting Komentar