pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Lampung Selatan Perlu Permudah Perizinan Masuknya Investor

KALIANDA (31/1/2025) – Komisi II DPRD Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Rapat Komisi,  Kamis 30 Januari 2025.

RDP membahas  pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 dan mendengarkan inovasi  proyeksi anggaran serta peningkatan PAD tahun 2025.

Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan, Amelia Nanda Sari, menyampaikan pentingnya kemudahan dalam berinvestasi bagi para investor. Walaupun saat ini sudah diberikan kemudahan dalam pengurusan izin tetapi kedepan perlu adanya perda lagi tentang pengaturan perizinan untuk menambah minat masuknya investor ke Lampung selatan.

Hal-hal penting soal perizinan seperti izin kepala desa dan camat untuk kelengkapan berkas. Kepala dan desa dan camat paling tahu wilayah. Namun proses izin dari mereka butuh tenggat waktu sehingga tidak menghambat proses lainnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

GELLY
Posting Komentar

Posting Komentar

-->