Unjuk rasa petani singkong ini merupakan aksi jilid III. Aksi ini dikawal ratusan personel keamanan. Petani menuntut kenaikan harga singkong dan potongan rafaksi maksimal 15 persen. Harga singkong saat ini terlalu rendah sehingga tidak mncukupi biaya produksi. Sementara pabrik tapioka menerapkan potongan tinggi sehingga petani makin terjepit.
Massa mendesak Pemkab Lampung Timur benar-benar berpihak dan memperjuangkan tuntutan petani. Aspirasi petani singkong sebenarnya sudah disepakati melalui surat keputusan bersama (SKB) dan surat edaran penjabat gubernur Lampung.
Karena itu petani mendesak perusahaan atau pengusaha singkong mematuhi SKB. Sampai saat ini perusahaan tapioka di Lampung Timur tidak mengindahkan SKB dan bahkan terkesan melawan.
Orasi Ketua Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur Maradoni meminta kejaksaan mengusut dan menindak tegas perusahaan tapioka karena semena-mena terhadap petani.
Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah menyampaikan kesiapan mengawal dan memperjuangkan tuntutan para petani disertai komitmen tidak mundur selangkahpun. Rida menginginkan petani makmur dan sejatera.
Sekda Lampung Timur Moch Jusuf siap menjadi wasit dan berjanji melaksanakan semua prosedur sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Unjuk rasa di Kantor Pemkab Lampung Timur, massa bergerak ke pabrik tapioka di Muara Jaya, Jalan Lintas Timur Sumatera dengan berkonvoi. Orasi massa kembali menyampaikan tuntutan kenaikan harga singkong dan penurunan rafaksi atau potongan berat timbangan singkong.
FAHROZI NAZAM
Posting Komentar