Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay, Rabu 5 Februari 2025, membenarkan Bripka HS, 39 tahun, merupakan anggota Polri aktif berdinas di Polsek Telukbetung Timur. Polisi ini ditemukan meninggal dunia di ruang tamu.
Berdasarkan hasil autopsi terdapat patahan di tenggorokan Bripka HS sehingga membuat nafas tersumbat dan mengakibatkan Bripka HS meninggal dunia. Sementara di bagian tubuh lainnya tidak terdapat luka-luka.
Kapolresta Bandarlampung mengatakan Bripka HS diperkirakan meninggal dunia sekitar dua atau tiga hari sebelum ditemukan. Ia diduga mengakhiri hodup karena motif keluarga atau permasalahan rumah tangga.
Polisi berinisial Bripka HS ditemukan meninggal oleh anak dan istrinya di ruang tamu, Senin 3 Februari 2025 pukul 18.50 WIB. Penemuan jasad Bripka HS membuat geger warga Perumahan Wana Lestari.
Tim Inafis Polresta Bandarlampung melakukan olah TKP. Sementara jasad dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi.
Kombes Alfret Jacob Tilukay hadir di Rumah Sakit Bhayangkara bersama Wakapolresta AKBP Erwin Irawan. Ada juga Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto.
ARI IRAWAN
Posting Komentar