Musyawarah desa (musdes) di Balai Desa Sinarjati, Kamis 17 April 2025, dihadiri Camat Tegieneng Aep Alamsyah, perangkat desa, para tokoh, elemen masyarakat, dan warga setempat. Agenda ini membahas keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan desa.
Camat Aep Alamsyah mengatakan kepala desa definitif Atin Prayitno diberhentikan sementara per tanggal 15 April 2025 karena menjalani proses hukum terkait penggunaan anggaran dana desa. Sejak kasus tersebut bergulir, kepala desa tidak masuk kerja serta meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya.
Kepala desa sudah menghilang beberapa bulan. Kantor dan balai desa bahkan tidak terawat dan pelayanan masyarakat terabaikan. Warga Sinarjati menggelar musyawarah dadakan karena kecewa dan prihatin atas tersendatnya pembangunan desa.
Warga menginginkan penunjukan pelaksana harian kepala desa hingga pemerintah menentukan penjabat sementara dan proses pergantian antar waktu . Suasana musyawarah sempat memanas ketika membahas kandidat dan mekanisme penunjukan pelaksana harian.
Warga mengusulkan dua kandidat pelaksana harian kepala desa yaitu Pahrul Muhijar dan Lahmudin. Kedua calon merupakan perangkat Desa Sinarjati. Kedua nama segera digodok hingga ditetapkan satu nama dengan surat keputusan.
PIYAN AGUNG
0 comments:
Posting Komentar