Wabup Lampung Selatan Janji Akomodasi E-Pokir DPRD

KALIANDA (17/4/2025) – Wakil Bupati Lampung Selatan Syaiful Anwar berjanji mengakomodasi E-Pokir anggota DPRD sebagai representasi aspirasi masyarakat. Janji ini disampaikan usai rapat paripurna LKPJ Bupati 2024 di Gedung DPRD setempat.

Anggota DPRD mengeluhkan rendahnya serapan E-Pokir selama tahun 2024. Minimnya realiasi E-Pokir bahkan sudah berlangsung lima tahun masa kepemimpinan bupati sebelumnya.

Syaiful Anwar bersama Bupati Radityo Egi Pratama mengetahui rendahnya serapan E-Pokir setelah pembahasan  LKPJ Bupati 2024. Pemkab Lampung Selatan tidak bisa mengubah anggaran yang sudah disahkan tahun 2025. Karena itu ia berjanji memberikan prioritas E-Pokir anggota DPRD mulai tahun 2026.

E-Pokir anggota DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat tiap daerah pemilihan. E-Pokir menjadi penting dan wajib direalisasikan mengingat anggota DPRD adalah perpanjangan masyarakat.

Juru Bicara Fraksi PKS Imam Rohadi menyampaikan pandangan mengenai E-Pokir sebagai bentuk janji kepada konstituen di daerah pemilihannya. Jika E-pokir tidak terakomodasi maka menjadi beban berat anggota dewan. Masyarakat menginginkan pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum berfungsi dengan baik.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar