Taman mendengarkan beberapa saran dan keluhan masyarakat terkait infrastruktur dan kebijakan pemerintah yang belum menyentuh masyarakat Desa Kuala Sekampung di antaranya tentang air bersih di posyandu Dusun 2 Desa Kuala Sekampung dan sulitnya mendaftarkan masyarakat pra sejahtera ke BPJS kesehatan gratis.
Diungkapkan Taman, pengadaan sumur adalah kewenangan desa, sejak dirinya menjabat kepala desa 12 tahun lalu. Demi kesehatan dan hajat hidup masyarakat, ia dan aparat desa akan mengecek dan mengambil langkah secepatnya agar air bersih posyandu tersedia lagi.
Tentang BPJS kesehatan, ia siap membantu warga yang belum mendapatkan BPJS. Jika mendesak ia akan mengawal pembuatan BPJS sampai masyarakat mendapatkan fasilitas tersebut.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar