Bandar Malaysia Guyur Narkoba Organ Tunggal Lampung

BANDARLAMPUNG (7/5/2025) - Bandar asal Malaysia memasok narkoba jenis sabu dan ekstasi miliaran rupiah ke Bandarlampung, dengan sasaran warga yang mengikuti orgenan tunggal di berbagai lokasi.

Kapolresta Bandarlampung Kombespol Alfret Jacob Tilukay, dalam konferensi pers pada Rabu, 7 Mei 2025, mengatakan, meski masih buronan,  bandar berinisial R tersebut memasok setidaknya 10 kilogram sabu dan ribuan ektasi.

Lewat kurirnya, Satresnarkoba Polresta Bandarlampung menemukan sisa pasokan sabu sekitar 6 kilogram dan 1.663 butir ekstasi, yang bernilai 7,2 miliar di sebuah rumah di Bakung, Teluk Betung Barat, Bandarlampung, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Kombespol Alfret Jacob Tilukay menyebut, pada awalnya, barang haram tersebut hanya sekitar 50 gram sabu, yang diperoleh dari kantong celana seorang pria berinisial M, penjaga gudang bandar.

Total barang bukti membengkak menjadi setidaknya 6 kilogram setelah petugas menggeledah rumah kontrakannya, yang juga menyimpan ribuan butir ekstasi.

Saat diwawancarai di Polresta Bandarlampung, pria berusia 30-an itu menyebut bandar dari Malaysia saudaranya. Ia dipercaya menyebarkan barang haram itu di Bandarlampung, untuk memasok kebutuhan orang mengikuti hiburan organ tunggal.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar