KALIANDA (22/5/2025) - Dermaga Bom Kalianda, kawasan pelabuhan pendaratan ikan atau PPI di Lampung Selatan, kini, seolah mati suri, sejak pengelolaaannya diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Kegiatan di pelabuhan, memang, masih terus berlangsung, karena nelayan masih bingung pindah ke mana, namun bangunan di kawasan tersebut mulai tidak terurus.
Kebersihan di kawasan pelabuhan juga tidak terjaga lagi. Di sana sini menumpuk kotoran dan dibiarkan menjadi tempat berkembang biaknya binatang, seperti lalat.
Sebelum diambil alih Pemerintah Provinsi pada April Tahun 2023, kawasan ini juga dikenal sebagai tempat wisata kuliner. Namun kini, tak ada aktivitas pedagang, sepi dari pagi hingga malam hari.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Jatmiko, S.Pi,. M.Si membenarkan pengelolaan Dermaga Bom Kalianda sudah menjadi hak Pemerintah Provinsi, karena diamanatkan Undang-Undang.
Sejak diambil alih Pemerintah Provinsi, Dwi menyebut Pemkab Lampung Selatan tidak dapat campur tangan di sana, kecuali atas perintah pejabat dinas terkait atau Gubernur Lampung.
Meski demikian, hingga saat ini masih banyak nelayan yang datang ke Dinas Perikanan Lampung Selatan, untuk mengurus surat-menyurat, mulai dari domisili hingga izin legalitas kapal.
ADE KOLA
0 comments:
Posting Komentar