Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Akp Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mengatakan kedua anggota geng tawuran masing-masing RS dan WM, warga Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, dan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.
AKP Johannes menyebut pihaknya menyita celurit panjang berwarna merah dan ungu dari kedua anggota geng tawuran, dan barang buktinya diperlihatkan kepada pers di Aula Mapolres Pringsewu pada Jumat, 9 Mei 2025 Sore.
Selain keduanya, enam orang lain diamankan, tetapi dilepaskan untuk dibina orang tua dan sekolah.
Polres Pringsewu menggelandang belasan anggota geng pada Kamis, 8 Mei 2025, karena pamer senjata tajam lewat media sosial saat hendak tawuran pada Senin Dinihari, 5 Mei 2025.
Tawuran direncanakan berlangsung di depan RS GMC Pesawaran. Namun, setelah belasan orang berkumpul di Rest Area Pringsewu, pihak lawan tidak datang, mereka pun gelar aksi foto untuk media sosial di Kompleks TPU Pekon Sidoharjo.
PIYAN AGUNG
0 comments:
Posting Komentar