PLN Lampung Utara "Buang Badan" Soal Anggaran Lampu Jalan

KOTABUMI (11/5/2025) - Manajer Unit Pelayanan Pelanggan PLN Bumi Nabung di Lampung Utara, terkesan buang badan soal detail anggaran pajak penerangan jalan, yang setiap bulan dipungut 10 persen dari setiap pelanggan listrik.

Kesan tersebut tampak saat wawancara dengan Manajer ULP PLN Bumi Abung, Hendri Sinaga, pada Senin, 5 Mei 2025, mengomentari Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara Anom Sauni, yang meminta detail pemakaian pajak penerangan jalan di kabupaten tersebut.

Anom menyebut Dinas Perhubungan Lampung Utara membayar antara 1,5 miliar hingga Rp1,8 miliar per bulan untuk menghidupkan 5.298 lampu penerangan jalan. Namun ia belum pernah mengetahui rinciannya, termasuk soal status hidup atau mati.

Manajer ULP PLN Bumi Abung Hendri Sinaga menyebut seluruh pendapatan pajak penerangan jalan disetor ke Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Namun ia tidak mengetahui secara pasti pemakaian lampu jalan di seluruh kabupaten itu.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar