Pembayaran Listrik PJU di Lampung Utara Tidak Adil

KOTABUMI (2/5/2025) – Dinas Perhubungan Lampung Utara membayar listrik penerangan jalan umum (PJU) Rp1,5 miliar sampai Rp1,8 miliar per bulan. Lampu jalan tersebut tersebar di 23 kecamatan meliputi 5.298 titik.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara Anom Sauni, Jumat 2 Mei 2025, menyampaikan PLN Kotabumi menagih pembayaran listrik setiap bulan berkisar Rp1,5 miliar sampai Rp1,8 miliar.

Ia menyayangkan PLN menagih hanya membawa jumlah tagihan dan tidak menyertakan bukti rincian 60 meteran milik pemerintah daerah. Pada tahun-tahun sebelumnya PLN ULP Bumi Abung melakukan penagihan hanya berdasarkan kontrak bayar sesuai penghitungan sepihak.

Dari 5.298 titik PJU di 23 kecamatan, PLN menyampaikan tagihan Rp1,5 miliar bahkan pernah mencapai Rp1,8 miliar per bulan. Dengan pembayaran Rp1,5 miliar berarti Pemkab Lampung Utara merogoh kocek Rp283.125 per lampu. Jumlah ini hampir sama dengan pembayaran listrik satu rumah tangga.

Anom Sauni berharap PLN memberikan keadilan kepada pemerintah daerah dengan memberlakukan pembayaran lampu jalan sesuai pemakaian, yakni dengan cara meterisasi. Tidak seperti saat ini, lampu hidup atau mati tetap kena tagihan listrik per titik 13 jam per hari.

Pemerintah membayar listrik dari pendapatan asli daerah (PAD) pajak  penerangan jalan hasil pemotongan otomatis 10 persen pelanggan listrik.

Realisasi pajak penerangan jalan Lampung Utara tidak transparan karena dugaan adanya kebocoran. Pasalnya Pemkab menerima pembayaran pajak tanpa mengetahui data jumlah pendapatan dari pelanggan PLN UID Lampung, UP3 Kotabumi, dan ULP Bumi Abung.

Kabid Penagihan dan Pembukuan Bapenda Lampung Utara Adi Awang menyampaikan realisasi pajak penerangan jalan bersifat pasif. Sebab, pemerintah menerima realisasi pajak tanpa mengetahui data jumlah pelanggan PLN dan total pembayaran ke rekening.

Pihaknya hanya menerima data PLN. Target pajak penerangan jalan tahun 2024 ditetapkan Rp30 miliar. Realisasinya Rp26,6 miliar atau 89 persen. Dibandingkan dengan penerimaan tahun 2023 terjadi peningkatan yaitu target Rp26 miliar hanya terealisasi 21,46 persen.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar