BANDARLAMPUNG (19/5/2025) - Polda Lampung menangkap sejumlah preman dari berbagai ormas dalam dua pekan terakhir, karena melakukan pungutan liar kepada sejumlah badan usaha, dengan dalih pengamanan.
Dalam temu pers pada Senin, 19 Mei 2025, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, para preman dari sejumlah ormas itu disikat dalam Operasi Krakatau yang berlangsung dari 1 hingga 15 Mei 2025.
Kapolda tidak merinci berapa jumlah preman yang ditangkap. Namun, bersama seluruh Polres, pihaknya menangkap 339 orang, dengan 22 kasus, dan menetapkan 121 di antaranya menjadi tersangka.
Irjen Pol Helmy menyebut 218 orang yang ditangkap, namun tidak ditetapkan menjadi tersangka akan dikembalikan kepada pihak keluarga.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar