Sempat Kabur, Dua Begal Ditangkap Polres Lampung Utara

KOTABUMI (28/5/2025) – Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap dua tersangka begal dan seorang pencuri motor. Salah satu pelaku sempat kabur ketika polisi menggerebek tempat persembunyiannya.

Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama dalam konferensi pers, Rabu 28 Mei 2025, menyampaikan penangkapan satu dari dua begal di Jalan Lintas Tengah Sumatera ruas Blambangan Pagar pada 8 Mei 2024.

Dua begal mengadang korban bersama temannya dari arah Lampung Tengah menuju Kotabumi. Pelaku berkendara motor membuntuti korban. Sampai jalan sepi, begal menodongkan golok dan merampas motor Beat coklat BE 2890 GAF.

Salah satu pelaku, Purwanto berusia 40 tahun, warga Blambangan Pagar, ditangkap polisi berdasarkan serangkaian penyelidikan dan laporan korban. Sementara rekannya melarikan diri.

Kawanan begal juga merampas motor Honda Astrea Grand nomor polisi F 4196 AB di Jalan Raya Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Selasa 7 Mei lalu. Pembegalan di jalan sepi mengakibatkan korban terjatuh.

Polisi memburu pelaku bernama Tegu Putra berusia 35 tahun, warga Desa Banjaratu, Lampung Tengah, bersama barang bukti motor rampasan.

Satreskrim Polres Lampung Utara juga mengungkap pencurian motor di Jalan Rawa, Desa Handuyangratu, Bungamayang, 23 Maret lalu. Motor disikatr pencuri ketika pemiliknya asyik memancing ikan.

Maling motor bernama Paturi, usia 29 tahun, diamankan bersama barang bukti motor Yamaha Vega R dengan nomor Polisi B 6311 GLO. Pelaku bersembunyi di rumah saudaranya, Kelurahan Sindangsari. Tersangka mengaku sudah dua kali mencuri. Polisi mengamankan empat motor curian.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar