Tim Kuasa Hukum Supri-Suri Tuding Nanda-Anton Politik Uang

 

 GEDONGTATAAN (25/5/2025) -  Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 1, Supriyanto  dan Suriansyah, melaporkan pasangan nomor urut 2, Nanda dan Anton ke Bawaslu Lampung, dengan dugaan politik uang.

Sikap tersebut diambil oleh Supriyanto dan Suri, setelah kalah dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Supriyanto mengatakan pihaknya, memang,  masih menunggu hasil resmi dari KPU. Tetapi ia membenarkan Tim Kuasa Hukum, yang diketuai Yopi Hendro, bergerak ke Bawaslu.

Usai ke Bawaslu, Tim Kuasa Hukum Yopi Hendro mengatakan, selain dugaan politik uang, mereka juga menyorot dugaan ketidaknetralan kepala dan aparatur desa.

Yopi menyebut pihaknya memiliki sejumlah bukti, yang bisa menjadi dasar mendiskualifikasi pasangan Nanda dan Anton.

Selain ke Bawaslu, Tim Kuasa Hukum Supri dan Suri itu juga akan ke Mahkamah Konstitusi dan KPK , dengan bukti yang sama.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar