BANDARLAMPUNG (17/5/2025) - Dua warga Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, tertangkap tangan lagi mencuri sepeda motor di Teluk Betung Timur, Bandarlampung, dengan dalih menutupi utang kartu kredit.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu 17 Mei 2025, mengatakan kedua pencuri motor asal BNS, Tanggamus, lepas dari penjara baru setahun yang lalu.
Dengan dalih membayar utang, keduanya beraksi kembali pada Kamis, 15 Mei 2025, di Kawasan Bumiwaras, Bandarlampung, dan tertangkap tangan oleh petugas keamanan.
Saat tertangkap, kedua warga BNS, Tanggamus, itu juga memakai sepeda motor hasil curian, yang mereka sikat pada sehari sebelumnya, Rabu, 14 Mei 2025 di Jalan Hayam Muruk, Teluk Betung Timur, Bandarlampung.
Motor yang dicuri berjenis scopy, berwarna putih, dan kini menjadi sitaan Polresta Bandarlampung.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar