MESUJI (16/5/2025) - Seorang warga Mesuji mengaku wartawan diringkus polisi dengan dugaan memeras pengasuh pondok pesantren ratusan juta rupiah, dengan ancaman akan memviralkan berita.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, dalam temu pers pada Jumat, 16 Mei 2025, mengatakan, warga mengaku wartawan tersebut berinisial DM, warga Aji Jaya, Kecamatan Simpang Pematang.
Saat memeras pengasuh ponpes, Kapolres menyebut warga Aji Jaya itu melibatkan seorang lain berinisial MY, warga Desa Tanjung Mas Jaya, Mesuji Timur.
Dalam temu pers tersebut, Polres Mesuji juga mengungkapkan perkara lain, dengan meringkus tujuh orang, karena menganiaya, mengeroyok, dan membawa senjata tajam.
SULISTIONO
0 comments:
Posting Komentar