Suhadirin, anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan mempertanyakan dana Rp1 miliar yang dikucurkan Pemkab pada anggaran perubahan tahun 2025. Sedangkan BUMD sedang sakit dalam pengelolaan keuangan.
Ia pun mengungkap Bagian Perekonomian harus berani mengevaluasi dan meneliti BUMD agar memperoleh PAD.
Widodo, anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan, menambahkan BUMD mestinya sehat dan menghasilkan PAD. Indikator tidak sehatnya BUMD harus ada pengawasan atau tindakan pembenahan. Jika dalam kurun waktu dua tahun tidak menghasilkan apa-apa seharusnya dukungan dana dievaluasi dan dihentikan.
Komisi II DPRD Lampung Selatan segera memanggil BUMD untuk menggelar rapat dengar pendapat agar bisa ditemukan solusi.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar