Rapat dihadiri Forkopimda, kepala Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulangbawang, Mesuji dan Tulangbawang Barat.
Acara tersebut dipimpin Kepala Seksi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Allen Al Yuhan mewakili Kepala Imigrasi Kotabumi Moch. Andri Budiman. Agenda ini dibuka oleh Kepala Bidang Doklan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Ditjenim Lampung Azwar Anas.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam deteksi dini, pengawasan administratif, serta penegakan hukum terhadap warga negara asing ilegal di wilayah Lampung Utara.
Rapat ini menyamakan persepsi, memperat koordinasi dan meningkatkan sinergi antar instansi dalam melakukan pengawasan orang asing di daerah masing-masing.
Dalam era globalisasi ini, arus keluar masuk orang asing untuk tujuan wisata, pendidikan, pekerjaan maupun investasi semakin meningkat dan bisa menimbulkan potensi gangguan ketertiban umum dan keamanan.
Kebijakan dan fasilitas dari pemerintah kepada orang asing bukan hanya untuk mereka yang berhak tetapi juga dapat muncul tindak kejahatan dan pelanggaran keimigrasian di antaranya cyber crime, pencari suaka dan pengungsi, kawin campur.
Kantor Imigrasi mencermati adanya penyalahgunaan izin tinggal, aliran agama yang tidak sesuai, pemalsuan dokumen, hunian orang asing, overstay, tidak menaati peraturan dan perundang-undangan, domisili fiktif dan lain-lain.
Allen Al Yuhan berharap rapat Timpora dapat membantu berjalannya pengawasan terhadap tindak kriminal maupun pelanggaran hukum oleh orang asing di Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar