Investigasi Unila Temukan Kekerasan Diksar Mahepel

BANDARLAMPUNG (18/6/2025) – Hasil investigasi Unila menemukan tindak kekerasan dalam pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila di Pesawaran, 14-17 November 2024.

Temuan praktik kekerasan ini disampaikan Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Profesor Sunyono di Gedung Rektorat Unila, Rabu 18 Juni 2025. Unila telah merampungkan investigasi kasus diksar Mahepel  selama dua pekan terkait dugaan tindak kekerasan mengakibatkan seorang mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma meninggal dunia.

Hasil investigasi mengungkap bentuk kekerasan yaitu pencelupan kepala peserta diksar ke dalam lumpur, pemukulan, penghinaan secara verbal serta pemaksaan tindakan ekstrem. Sejumlah alumni dan senior juga terlibat dalam kekerasan tersebut.

Profesor Sunyono menegaskan Unila tidak akan menolerir kekerasan dalam bentuk apapun dan mengingatkan kasus kekerasan jangan terjadi lagi. Ia menekankan tindakan kekerasan dalam diksar Mahepel bertentangan dengan prinsip keselamatan dan pembinaan dalam pendidikan.

Hasil investigasi Unila akan diserahkan ke Polda Lampung guna membantu proses penyelidikan. Unila juga mendorong dan memfasilitasi proses hukum seadil-adilnya bagi korban maupun pelaku tindak kekerasan.

Ketua Tim Investigasi Novita menyampaikan beberapa fase investigasi mulai perencanaan kepanitiaan diksar Mahepel hingga pembubaran dan pelaporan. Tim investigasi menemukan indikasi kelalaian, serangan verbal hingga tindak kekerasan.

Dalam kasus diksar Mahepel ini, Rektorat Unila mengeluarkan empat rekomendasi di antaranya pelaku kekerasan dikenakan sanksi etik dan hukum serta pelaporan pidanajika ditemukan unsur penganiayaan. Organisasi Mahepel dibekukan dan moratorium aktivitas serta reformasi struktural dan ideologis.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar