Senin, 30 Juni 2025

Polda Lampung Bongkar Makam Mahasiswa Unila Korban Diksar

BANDARLAMPUNG (30/6/2025) – Polda Lampung membongkar makam mahasiswa Unila, Pratama Wijaya Kusuma, di TPU Beringinraya, Kemiling, Bandarlampung, Senin 30 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Pembongkaran ini sebagai proses pengusutan penyebab kematian korban.

Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila diduga menjadi korban kekerasan dalam pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) pada November 2024. Ia  meninggal dunia April 2025.

Pembongkaran makam melibatkan tim medis dan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Proses ini disaksikan keluarga korban, perwakilan Unila, dan aparat setempat.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan mengatakan pembongkaran makam sebagai proses penyidikan dan pengungkapan penyebab kematian Pratama Wijaya Kusuma. Petugas akan memeriksa tubuh korban.

Polda Lampung telah memeriksa 18 saksi termasuk panitia diksar Mahepel, rekan-rekan peserta diksar, dan beberapa dokter.

Polda Lampung sebelumnya menerima laporan dugaan tindak kekerasan dari ibunda almarhum Pratama, Wirna Wani, pada 3 Juni 2025. Pratama Wijaya Kusuma tewas usai mengikuti diksa Mahepel di Desa Talangmulyo, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran, 14–17 November 2024.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">