Jumat, 18 Juli 2025

DPRD dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2025

KALIANDA (18/7/2025) – Pemerintah Kabupaten  Lampung Selatan bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah  tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Aula rapat paripurna, Rabu 16 Juli 2025.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, sebagai wujud sinergi yang solid dalam merumuskan arah pembangunan dan kebijakan fiskal daerah.

Erma Yusneli, ketua DPRD Lampung Selatan, mengatakan sebanyak 8 fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda tersebut dan menyetujui untuk disahkan menjadi perda.

Dukungan politik yang kompak ini menunjukkan kepercayaan terhadap program-program strategis Pemkab Lampung Selatan untuk mendorong kemajuan daerah di sisa tahun anggaran berjalan.

Raperda ini telah melalui pembahasan mendalam Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Draf tersebut akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk proses evaluasi sesuai dengan regulasi.

GELLY ANTHONIYOS

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">