Rapat dipimpin Ketua DPRD Mohammad Emir Lil Ardi. Acaradihadiri 21 anggota dewan, Penjabat Sekda Tedi Zadmiko, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat.
Sambutan Bupati Dedi Irawan menyampaikan catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran demi kesempurnaan data dan dokumen, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan rekomendasi bagi penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2025.
Beberapa catatan dari hasil pembahasan antara lain, pertama perubahan proyeksi pendapatan daerah dengan mempertimbangan perkembangan kondisi perekonomian makro secara global, nasional, dan regional yang berdampak pada perubahan pendapatan daerah Pesisir Barat.
Kedua, perubahan proyeksi belanja yang merupakan upaya untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efesien dan efektif, sesuai dengan strategi pembangunan untuk meningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat secara lebih optimal.
Ketiga, penyesuaian pembiayaan daerah dengan kebijakan penerimaan pembiayaan daerah dari pos Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah dan pemenuhan belanja daerah.
Terhadap catatan-catatan dimaksud, seluruh kepala OPD diminta cermat, efektif dan efisien serta akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2025.
YUAN ANDESTA






0 comments:
Posting Komentar