Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin memimpin patroli dengan anggota Kasubsektor Bandar Negeri Semuong Aiptu Khodarulloh, pejabat Kanit Reskrim Aipda Edi Susanto, Pejabat Kanit Intelkam Bripka Ariansyah, dan Bhabinkamtibmas Bripda Akbar tanjung. Sementara Wakasat Polhut KPHL Kotaagung Utara Andri membawa enam personel.
Patroli Polsek Wonosobo dan KPHL Kotaagung Utara menemukan lubang atau terowongan bekas galian sepanjang 15 sampai 20 meter. Lubang ini disamarkan dengan bangunan gubuk berukuran 2,5 X 4 meter. Penambang sudah menumpuk 50 karung material dan bebatuan diduga hasil penambangan ilegal. Petugas juga menemukan beberapa peralatan pendukung penambangan.
Petugas segera menutup tambang ilegal atau tanpa izin sebagai langkah penertiban dan perlindungan lingkungan. Penutupan ini memastikan pengelolaan sumber daya alam harus bertanggungjawab dan meminimalisir pelanggaran di kawasan hutan Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
Penutupan tambang ilegal disertai pemusnahan barang dan bangunan hingga pemasangan banner imbauan KPHL Kotaagung Utara disaksikan pemilik lahan dan kepala dusun setempat.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin mengungkap keberadaan tambang ilegal itu diketahui dari informasi masyarakat. Tambang langsung ditutup sebagai bentuk penegakan hukum terhadap penambangan liar. Tindakan ini sekaligus mengantisipasi kecelakaan kerja.
AJI MADA






0 comments:
Posting Komentar