Okvia Niza, peserta unjuk rasa, menyebut proyek sistem penyediaan air minum dengan sasaran warga Kedondong, Pasar Baru, dan Way Kepayang di Kecamatan Kedondong serta Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau. Sampai tiga tahun, masyarakat belum merasakan aliran air bersih tersebut.
Selain mempertanyakan kegagalan proyek, massa juga menyoroti kejanggalan dalam pelaksanaannya. Meski proyek berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pesawaran, pelaksana teknis di lapangan justru berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pesawaran.
Menurut warga, kegagalan proyek bernilai Rp8 miliar tersebut tidak masuk akal. Warga menduga adanya modus penggelontoran anggaran pusat demi kepentingan segelintir orang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mu’alim menerima beberapa perwakilan massa dalam audiensi terbatas. Ia menyampaikan komitmen pemeriksaan proyek sistem penyediaan air minum dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. Dinas terkait sudah diperiksa dan proses ini terus berjalan.
PIYAN AGUNG






0 comments:
Posting Komentar