Pemogokan sempat mengganggu pelayanan rumah sakit. Karena itu Direktur RSUD Batin Mangunang dokter Theresia Hutabarat menyampaikan komitmen pembayaran hak pegawai paling lambat akhir pekan ini.
Pegawai menyebut jasa umum belum dibayar selama enam bulan terhitung Januari sampai Juni 2025. Sementara jasa BPJS baru dibayarkan dua bulan. Hasil pertemuan dengan direktur, rumah sakit akan membayar jasa secara rutin tiap bulan.
Kepala Bidang Pelayanan Perawatan RSUD Batin Mangunang Desi Susanti menyatakan pemogokan merupakan bentuk aspirasi pegawai. Rumah sakit memastikan tunggakan jasa dibayar lunas pekan ini. Namun, penyebab keterlambatan pembayaran belum dijelaskan lebih lanjut.
AJI MADA






0 comments:
Posting Komentar