Senin, 07 Juli 2025

Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay Penyebar Pornografi

BANDARLAMPUNG (7/7/2025) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar komunitas Gay Lampung di media sosial Facebook. Komunitas ini meresahkan masyarakat karena menyebarkan konten pornografi.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Derry Agung Wijaya, Senin 7 Juli 2025, menyampaikan penangkapan seorang admin dan dua anggota grup facebook gay Lampung. Tiga orang ini diduga melakukan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi melalui grup media sosial.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat Lampung yang merasa resah karena adanya sejumlah akun Facebook seperti grup gay Lampung dan Bandarlampung. Penyelidikan dan patroli cyber polisi menemukan beberapa akun tersebut mengandung unsur pornografi.

Grup gay awalnya dibuat dengan nama lain sejak 2017 dan baru diubah menjadi Gay Lampung dan Gay Bandarlampung oleh tersangka IJM awal tahun 2025. Admin grup Gay Lampung berinisial IJM serta anggota aktif berinisial HS dan RS. Dua anggota bertugas menyebarkan konten atau berita asusila dan pornografi.

Polda Lampung telah menyita beberapa akun dan peralatan seluler yang berhubungan dengan grup gay. Pengikut grup gay Lampung sebanyak 16.000 orang tetapi penyelidikan belum sampai orang mana saja dalam grup tersebut.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">