Selasa, 22 Juli 2025

Polisi Tembak Kaki Perampok BRILink Wonosari Pringsewu

PRINGSEWU (22/7/2025) – Polsek Gadingrejo mengungkap kasus perampokan agen BRILink Rama Jojo di Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu malam 13 Juli 2025. Tiga anggota komplotan ditangkap, satu di antaranya dilumpuhkan dengan tembakan.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan penangkapan ketiga terduga perampok BRILink Rama Jojo di Mapolsek Gagingrejo, Selasa 22 Juli 2025. Para pelaku berinisial DA alias Nasip, 37 tahun, warga Pekon Wonosari, Pringsewu, WS alias Kitung, 38 tahun, warga Desa Kuripan, Pesawaran, dan AR, 33 tahun, warga Kotaagung, diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Polisi awalnya menangkap AR pada 19 Juli karena kedapatan memiliki handphone korban perampokan. Ia mengaku membeli handphone itu dari DA. Polisi meringkus DA di Pesawaran. WS juga digerebek tetapi melawan petugas sehingga ditembak kakinya. Polisi menyita barang bukti senjata tajam, satu unit sepeda motor Beat, dan handphone korban.

Menurut kapolres, tersangka DA merupakan residivis sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Karena itu DA dan WS dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. Sementara AR dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.

Karyawan BRILink, Nastiti Wening Sawendari, menjelaskan perampokan terjadi pukul 19.30 WIB. Dua pria tidak dikenal datang dengan sepeda motor dan salah satunya berpura-pura hendak menarik uang Rp20 juta.

Korban curiga karena salah satu perampok tiba-tiba masuk sambil menodongkan pisau. Nastiti refleks melawan dan mempertahankan ponsel tapi pelaku malah menyabetkan pisau mengenai lengan dan jari tangan. Ia juga luka memar bagian kepala dan wajah.

PIYAN AGUNG


0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">