RPJMD Lamsel Harus Selaras dengan Provinsi dan Pusat

KALIANDA (2/7/2025) – Fraksi Partai Golkar dan PAN meminta usulan RPJMD mengacu pada perundang-undangan dan selaras dengan RPJMD provinsi maupun pusat. Hal tersebut disampaikan kedua fraksi pada rapat paripurna penyampaian rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Lampung Selatan tahun 2025-2029 di aula rapat paripurna DPRD setempat, Selasa 1 Juli 2024.

Derri Kusuma, juru bicara fraksi Partai  Golkar, mengungkap pentingnya menerjemahkan secara arif  tentang visi, misi dan agenda kepala daerah  agar tepat sasaran serta kebijakan pembangunan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hal ini merupakan tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Agus Sartono selaku juru bicara Fraksi PAN mengatakan RPJMD merupakan tahap awal mewujudkan pembangunan Lampung Selatan yang  maju, berdaya saing dan berkelanjutan dengan tagline Lampung Selatan unggul 2045.

Karena itu Fraksi PAN berharap visi, misi dan tujuan, RPJMD bisa diselaraskan dengan RPJMD Provinsi dan pemerintah pusat dengan tetap berpedoman pada perundang-undangan. Kedua fraksi  siap membahas RPJMD ke tingkat panitia khusus.

GELLY ANTHONIYOS

0 comments:

Posting Komentar