Alokasi anggaran semester pertama tahun 2025 sebesar Rp6,8 miliar terealisasi Rp2,8 miliar atau setara 41 persen. Karena adanya efisiensi anggaran maka pagu efektif menjadi Rp5,7 miliar sehingga realisasi anggaran menjadi 49 persen. Angka ini menunjukkan komitmen efisiensi dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja.
Sebagai pembanding, pada semester pertama tahun 2024 realisasi anggaran sebesar Rp3,2 miliar atau 37,8 persen dari total pagu Rp8,5 miliar. Target PNBP tahun 2025 sebesar Rp4 miliar dengan target semester pertama Rp2 miliar dan realisasi penerimaan semester pertama Rp3,6 miliar sehingga terjadi kenaikan 90,8 persen.
Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi Moch. Andri Budiman didampingi para Kasi dan Kasubsi, Rabu 2 Juli 2025, merilis bidang layanan keimigrasian. Kantor Imigrasi Kotabumi telah melayani 6.355 permohonan paspor selama semester pertama tahun 2025. Jumlah ini terdistribusi merata setiap bulan, dengan puncak tertinggi bulan Januari sebanyak 1.603 permohonan.
Sebagai perbandingan, pada semester pertama tahun 2024, jumlah permohonan paspor mencapai 5.671 permohonan, dengan jumlah tertinggi bulan Januari sebanyak 1.528 permohonan. Presentase kenaikan tahun 2024 sampai 2025 di periode yang sama sebanyak 12 persen.
Kenaikan jumlah permohonan paspor tahun 2025 dipengaruhi beberapa faktor eksternal, salah satunya Kantor Imigrasi Kotabumi melakukan inovasi jemput bola yaitu pelayanan eazy paspor dengan tetap menjaga mutu layanan dan mengedepankan profesionalisme serta kemudahan akses layanan digital.
Sementara itu penolakan permohonan paspor mengalami penurunan signifikan dari 114 menjadi 58 kasus atau sekitar minus 49 persen. Berkat seleksi ketat melalui verifikasi dokumen dan pendalaman wawancara untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta efektifitas sosialisasi tentang TPPO dengan baik oleh Kantor Imigrasi Kotabumi dan juga aktif menginformasikan bahaya TPPO melalui media sosial.
Penurunan juga tercatat dalam jumlah penerbitan izin tinggal dari 119 menjadi 111 permohonan atau sekitar minus 6,7 persen. Hal ini dipengaruhi oleh berkurangnya permohonan izin tinggal wisatawan asing karena adanya aplikasi Molina sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal, sehingga dapat melakukan perpanjangan izin tinggal secara daring dan bisa diakses dari mana saja.
Namun demikian, sesuai edaran terbaru tahun 2025 tentang penyesuaian pelayanan keimigrasian diharapkan berangsur naik.
Terjadi peningkatan signifikan dalam penyebaran informasi melalui media sosial Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi pada semester pertama tahun 2025 dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Jumlah unggahan pada media sosial resmi meningkat dari 127 postingan pada Januari–Juni 2024 menjadi 181 postingan pada Januari–Juni 2025 atau naik sebesar 42,5 persen.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi juga memperoleh penghargaan sebagai Satuan Kerja Peraih Pendaftaran Vendor Pengguna Digipay Satu Terbanyak Tahun 2024. Penghargaan ini merupapan pengakuan atas implementasi digitalisasi keuangan secara tertib dan transparan.
Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja sama tim dan komitmen bersama dalam mewujudkan layanan keimigrasian yang bersih, melayani, dan berintegritas. Kantor Imigrasi Kotabumi memohon dukungan media dalam upaya membangun zona integritas menuju predikat WBK, dengan menjaga kualitas pelayanan publik dan tata kelola anggaran yang akuntabel.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar